Follow Me

Tuesday, March 18, 2014

Mukena Transparan : Ganti Dek!

mukena syar'i, bukti kita mencintai pertemuan dengan-Nya

-muhasabah diri-
Bismillah..
"Ganti dek, itu mukenanya transparan"

"Ganti dek, pake yg lebih tebel"
-Seorang ibu, jamaah Masjid Salman ITB
***

Seorang ibu melihat mahasiswi memakai mukena transparan, dan reaksi-nya? She told her about it. Told her to change with another mukena, a thick one.

Kejadian itu, membuatku merenung tentang satu dua hal.

Tentang Syarat Hijab Syar'i (1)

1. Harus menutupi aurat

Aurat wanita saat sholat apa saja? Semua tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Bagaimana dengan bawah dagu? 
Khusus untuk bagian bawah dagu itu ikhtilaf. Madzhab Syafii mengatakan batal shalatnya bila terbuka, sedangkan Malikiyah dan Hanafiyah tidak batal. Wallahu a'lam. (2)

2. Bukan sebagai perhiasan

Yang ini, mungkin sudah sulit untuk ditemui. Karena seringkali, mukena sekarang begitu 'cantik'. Sebenarnya, tidak mengapa jika mukena tersebut dipakai di dalam rumah, atau di masjid yang hijabnya tinggi.


3. Tebal dan tidak transparan/tipis

Memakai kain yang transparan, akan menampakkan aurat kita, terutama jika kita memakai mukena dengan baju yang tidak menutup rambut, tangan, atau kaki.

4. Longgar dan tidak sempit

 Tidak membentuk lekuk tubuh. Bagaimana dengan memakai celana?
tidak ada dosa bagi wanita untuk melaksanakan shalat dengan menggunakan celana panjangnya jika selama itu suci.

-Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta VI/175-176, fatwa nomor 4945- (3)
 Jika celana tersebut ketat?
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. (4)


5. Tidak diberi wewangian

Terutama di luar rumah.

6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

7. Tidak menyerupai wanita kafir.



8. Lain-lain

Beberapa hal lain yang harus diperhatikan dalam pakaian sholat yaitu : lubang-lubang hiasan kecil pada mukena, jahitan-nya, masih bagus atau sudah terbuka, telapak kaki ketika sujud, berhati-hati saat mengangkat tangan untuk takbiratul ikhram. (5). Dan satu lagi, tentang gambar dalam mukena. Yang ini saya masih mencari landasannya. In syaa Allah segera diedit jika sudah mendapat jawaban.

Tentang Menasihati

Menasihati dalam kebenaran, adalah salah satu dari empat syarat agar kita, tidak menjadi manusia yang merugi. Menasihati adalah hal yang tidak semua orang dengan mudah melakukannya, pertama karena kita merasa belum pantas, dan juga takut menyinggung perasaan yang dinasihati. Menasihati jika itu untuk pribadi, maka sebaiknya tidak keras-keras, dan tidak di depan umum. Namun jika ini tentang sebuah hal yang penting? Adakah kita hanya berdiam diri? Memberi nasihat, juga merupakan hak sesama muslim jika ia meminta nasihat kita.

Dan tentang nasihat, ada sajak indah karya Salim A Fillah dalam buku Jalan Cinta Para Pejuang (6) :


Sahabat Nurani
Satu saat, kuminta nasehat pada seorang sahabat
Aku merasa tak layak akh, katanya

Aku tersenyum dan berkata
Jika tiap kesalahan kita dipertimbangkan
Sungguh di dunia ini tak ada lagi
Orang yang layak memberi nasihat

Memang merupakan kesalahan
Jika kita terus saja saling menasehati
Tapi dalam diri tak ada hasrat untuk berbenah
Dan menjadi lebih baik lagi di tiap bilangan hari

Tapi adalah kesalahan juga
Jika dalam ukhuwah tak ada saling menasehati
Hanya karena kita berselimut baik sangka kepada saudara

Dan adalah kesalahan terbesar
Jika kita enggan saling menasehati
Hanya agar kita sendiri tetap
Merasa nyaman berkawan kesalahan


Tentang Selemah-lemah Iman

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim)

***



Pernah ada seorang senior di Asrama Salman memintaku untuk memberikan mukena tebal (yang bukan parasut), terutama kepada jamaah akhawat yang belum memakai kerudung. Saat itu, aku masih jadi anak baru di Astri.


Mukena transparan memang sudah terlanjur merebak dan jadi mukena favorit, seringkali karena bahannya ringan dan tidak makan tempat (bisa dilipat jadi sangat kecil). Namun kepraktisan seharusnya tetap menjadi nomor dua jika dibandingkan dengan ke-syar'i-an. Apalagi ini tentang apa yang kita kenakan saat bertemu dengan Allah.


Ibarat sepatu, yang diwajibkan dosen-dosen ITB terutama dosen labtek V. Sehingga saat kita ke kampus, terutama ke labtek V, kita akan berusaha mengenakan sepatu, bahkan meminjam ke teman jika perlu. Maka mukena syar'i, yang diperintahkan Allah untuk dikenakan saat menghadap-Nya, adakah kita berusaha mengenakannya? Jika mukena kita transparan, yuk ganti dengan yang syar'i. Masih ada kok bahan parasut yang ringan namun tidak transparan.


***



Butuh mukena syar'i untuk masjid/mushola di sekitar tapi tidak ada dana? Bisa request ke Rumah Amal Salman. Mau ikut waqaf mukena syar'i? Bisa ke Rumah Amal Salman atau Muslif ITB.



***


Allahua'lam bishowab.


Jika ada yang salah, mangga dikoreksi.

 Referensi :

(1) https://www.facebook.com/IslamItuIndah09/posts/357993714323451
(2) https://www.facebook.com/rizal.fadlinurhadi/posts/611452555557262?stream_ref=10
(3) http://almanhaj.or.id/content/145/slash/0/bolehkah-wanita-shalat-dengan-menggunakan-celana-panjang/
(4) http://rumaysho.com/shalat/hukum-memakai-celana-ketat-dalam-shalat-1558
(5) http://alifanuraniputri.wordpress.com/2013/12/22/mukena-tidak-transparan-dan-pengalaman-lain-tentang-mukena/
(6) http://faisaljamil.wordpress.com/2013/08/31/sahabat-sang-nurani/

No comments:

Post a Comment

ditunggu komentarnya