Bismillah..
"Emang pake
celana dosa?" tanya seorang gadis, ketika temannya berceletuk perihal ia
dan celananya. Celetuk kaget, karena biasanya, gadis yang ia kenal itu, hampir
selalu mengenakan rok.
***
Saat itu, aku berada
di sana. Mendengar, tapi hanya bisa diam. Tak berani angkat suara dan
berpendapat. Dan di sini, ijinkan aku menuturkan opiniku.. Tentang pertanyaan
tersebut.
Emang pake celana dosa?
Ukhti sholihah,
Aku percaya, engkau
mungkin sudah hafal dan tahu kewajiban kita untuk menutup aurat. Aku percaya,
engkau mungkin lebih hafal daripada diri. Tentang syarat hijab yang syar'i,..
Yang harus menutupi aurat, bukan sebagai perhiasan, tebal dan tidak transparan/tipis,
longgar dan tidak sempit, tidak diberi wewangian, tidak menyerupai pakaian
laki-laki dan tidak menyerupai wanita kafir.
Ukhti cantik,
Aku percaya.. Bahwa
kita, sama-sama setuju.. Bahwa untuk memenuhi syarat tersebut, kita lantas
harus begitu hati-hati memilih apa yang akan kita kenakan. Ini perihal ridho
Allah. Bukankah kita, ingin tampil dengan pakaian yang diridhoi Allah?
Emang pake celana dosa?
Ukhti sholihah,
Jujur.. Penulis
tidak berani menjawab lebih jauh tentang dosa atau tidak. Tapi mari kita
sama-sama berpikir dan merenung...
Apakah celana, yang
dipakai.. Tanpa dilapisi rok/gamis diluarnya memenuhi syarat pakaian yang
syar'i?
Adakah celana, sudah
menutupi aurat? Bukan sebagai perhiasan? Tebal dan tidak transparan? Longgar
dan tidak sempit? Tidak diberi wewangian? Tidak menyerupai pakaian laki-laki?
Tidak menyerupai wanita kafir?
Yuk.. Mari sama-sama
renungi.. Kemudian jangan ragu, untuk selalu berusaha memakai pakaian terbaik di mata Allah.
***
“Hai Nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang
Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu...” (QS Al-Ahzab: 59)
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan Mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menerapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS Al Ahzab: 36)
Allahua'lam..
***
"Celana boleh digunakan untuk menjadi lapisan namun bukan inti dari pakaian yang kita kenakan. Karena bentuk tubuh tetap terlihat dan hal itu menyerupai pakaian kaum laki-laki. (lihat poin 6). Jika ada yang beralasan, celana supaya fleksibel. Maka, tidakkah ia ketahui bahwa rok bahkan lebih fleksibel lagi jika memang sesuai persyaratan (jangan dibayangkan rok yang ketat/span). Kalaupun rok tidak fleksibel (walaupun pada asalnya fleksibel) apakah kita menganggap logika kita (yang mengatakan celana lebih fleksibel) lebih benar daripada syari’at yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Renungkanlah wahai saudariku!"
ReplyDelete- muslimah.or.id